Safety Electrical Building Assessment atau dalam bahasa Indonesia dapat diartikan sebagai Penilaian Keselamatan Kelistrikan Bangunan. Ini adalah sebuah proses evaluasi menyeluruh terhadap sistem kelistrikan suatu bangunan untuk memastikan bahwa instalasi listrik tersebut aman, sesuai dengan standar yang berlaku, dan tidak menimbulkan risiko kebakaran atau cedera akibat sengatan listrik.
Tujuan dari Safety Electrical Building Assesment
- Mencegah Kebakaran:
Identifikasi potensi bahaya kebakaran akibat korsleting, beban lebih, atau kerusakan isolasi. - Mencegah Cedera:
Menemukan dan memperbaiki kondisi yang dapat menyebabkan sengatan listrik. - Meningkatkan Keamanan:
Memastikan bahwa instalasi listrik beroperasi dengan aman dan andal. - Memenuhi Regulasi:
Memastikan bahwa instalasi listrik sesuai dengan peraturan dan standar yang berlaku, seperti SNI (Standar Nasional Indonesia). - Meningkatkan Efisiensi Energi:
Mengidentifikasi potensi penghematan energi melalui perbaikan sistem kelistrikan.
Lingkup Penilaian dalam Safety Electrical Building Assesment :
- Pemeriksaan Visual:
Memeriksa kondisi fisik peralatan listrik, kabel, panel distribusi, dan komponen lainnya. - Pengujian:
Melakukan pengujian terhadap isolasi, kontinuitas, dan grounding untuk memastikan keamanan sistem. - Dokumentasi:
Membuat laporan lengkap yang berisi temuan, rekomendasi perbaikan, dan rencana tindakan.
Apa yang Diperiksa dalam Safety Electrical Building Assesment ?
- Kondisi Fisik Peralatan Listrik:
Apakah ada kerusakan, korosi, atau tanda-tanda aus pada peralatan listrik? - Kualitas Instalasi:
Apakah instalasi listrik dilakukan dengan benar dan sesuai dengan standar yang berlaku? - Sistem Grounding:
Apakah sistem grounding berfungsi dengan baik untuk melindungi dari sengatan listrik? - Perlindungan Lebih Muat:
Apakah sistem proteksi seperti MCB (Miniature Circuit Breaker) dan ELCB (Earth Leakage Circuit Breaker) berfungsi dengan baik? - Penerangan Darurat:
Apakah sistem penerangan darurat berfungsi dengan baik dan sesuai dengan persyaratan? - Sistem Komunikasi:
Apakah sistem komunikasi seperti telepon dan alarm kebakaran berfungsi dengan baik?
Manfaat Melakukan Safety Electrical Building Assesment
- Meningkatkan Keamanan:
Mencegah terjadinya kecelakaan akibat kelistrikan. - Mencegah Kerugian Finansial:
Menghindari kerugian akibat kebakaran atau kerusakan peralatan listrik. - Meningkatkan Nilai Aset:
Bangunan dengan sistem kelistrikan yang aman akan memiliki nilai jual yang lebih tinggi. - Memenuhi Persyaratan Asuransi:
Beberapa perusahaan asuransi mensyaratkan adanya penilaian keselamatan kelistrikan sebagai syarat pemberian polis.
Siapa yang Perlu Melakukan Safety Electrical Building Assesment ?
- Pemilik Bangunan:
Baik itu bangunan komersial, industri, atau hunian. - Manajemen Properti:
Untuk memastikan keamanan penghuni dan aset perusahaan. - Lembaga Pemerintah:
Sebagai bagian dari pengawasan terhadap kepatuhan terhadap peraturan bangunan.

Kesimpulan
Safety Electrical Building Assesment adalah langkah penting untuk memastikan keamanan dan kenyamanan penghuni. Dengan melakukan penilaian secara berkala, Anda dapat mengidentifikasi potensi bahaya dan mengambil tindakan pencegahan sebelum terjadi kecelakaan.
Jl. Lenteng Agung Raya, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12630
Jl. Syech Nawawi Al Bantani, Komp. Perumahan Bumi Mutiara Serang, Banjar Agung, Cipocok Jaya, Kota Serang Banten.